READING

INSA SURABAYA KELUHKAN PERMENDAG 53/2020

INSA SURABAYA KELUHKAN PERMENDAG 53/2020

Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners’ Association (DPC INSA) Surabaya menilai Peraturan Menteri Pedagangan No. 53 Tahun 2020 semakin memberatkan pelayaran swasta nasional dalam menjalankan usaha.

Ketua DPC INSA Surabaya Stenven H. Lesawengen mengatakan, regulasi tersebut menyebutkan bahwa jenis barang yang diangkut oleh kapal tol laut semakin banyak bahkan bukan hanya barang pokok. Hal ini menyebabkan kapal swasta nasional semakin sepi muatan.

“Dalam aturan itu semua jenis barang diatur, jumlah item diperbanyak sehingga pelayaran swasta atau kapal perintis semakin tidak bisa bergerak,” kata Stenven dikutip bisnis.com, Sabtu (10/07/2020).

Menurutnya, regulasi ini mungkin dibuat untuk meningkatkan load factor atau tingkat keterisian kapal tol laut yang selama ini belum optimal. Namun regulasi ini juga membuat pelayaran swasta harus bersaing dengan kapal-kapal tol laut yang dapat subsidi pemerintah, baik barang sembako maupun non sembako.

Stenven mengungkapkan kapal-kapal tol laut tidak perlu berukuran besar, tapi cukup dengan kapal berkapasitas 1.000 GT. Hal ini untuk mendukung tujuan tol laut mengurangi disparitas harga di wilayah terpencil, dan tidak terjangkau.

Seperti di Pelabuhan Kalimas, Surabaya, dikatakan Stenven, jumlah kapal perintis berkapasitas 1.000 GT ada 100 unit, namun yang beroperasi secara rutin hanya 50 persen. Sedangkan untuk di Jawa Timur jumlah kapal perintis ada ribuan.

Kondisi ini, sambung Stenven, membuat biaya operasional kapal membengkak karena harus bayar sewa parkir, biaya 22 sertifikasi kapal setiap enam bulan, bahkan 16 Anak Buah Kapal (ABK) per kapal tidak dapat berlayar.

“Pengusaha pelayaran tidak meminta subsidi, tetapi regulasi yang sebegitu banyak seharusnya bisa disederhanakan,” ujarnya.

Salah satu pemilik kapal di Pelabuhan Kalimas Baru Suwito Hartanto menambahkan bahwa sebelum adanya program tol laut, kapal-kapal perintis swasta sudah berlayar ke seluruh wilayah Indonesia bahkan ke wilayah terpencil.

“Tujuan tol laut kan untuk mendukung kebutuhan barang masyarakat pedalaman yang sebenarnya tidak banyak jumlahnya. Selama ini kita sudah masuk ke sana, tapi yang kita sesalkan, kita tidak pernah dirangkul untuk bekerjasama dalam program tol laut,” tandasnya. (*)


Your email address will not be published. Required fields are marked *

By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.