READING

Pemerintah Terbitkan Perpes 87/2016 Berantas Pungl...

Pemerintah Terbitkan Perpes 87/2016 Berantas Pungli

Jakarta, INSA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Peraturan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik pemerintahan demi mewujudkan good governance.

Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dimaksud mengatur pembentukan Tim Sapu Bersih Pengutan Liar (Saber Pungli) dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Indonesia. Tim Saber Pungli sendiri dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipastikan mengawal pemberantasan pungli, baik itu di pusat maupun daerah.

Presiden Jokowi telah mengingatkan jajarannya agar gerakan sapu bersih pungli dilakukan mulai dari institusi dan lembaganya sendiri dahulu. Menindaklanjuti peraturan tersebut, Kementerian Perhubungan sebagai lembaga yang melayani masyarakat di sektor transportasi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli, yang bertugas untuk melakukan pengawasan dalam pelayanan publik yang bebas pungli di lingkungan Kementerian Perhubungan, melalui kegiatan pengawasan, pemantauan dan pelaporan.

Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kemenhub merupakan Tim Adhoc yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, dengan anggota dari wakil dari Kementerian Perhubungan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tim ini diharapkan akan lebih independen dan bersih sehingga akan mampu memberi kontribusi buat Negara khususnya dalam pemberantasan pungli di Kementerian Perhubungan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan akan melakukan langkah-langkah pengawasan antara lain dengan memperbaiki Layanan Contact Center, melakukan pengawasan, memotong simpul pejabat birokrasi, serta melakukan penindakan apabila ditemukan PNS yang berulah yakni diserahkan kepada aparat hukum.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan agar memberikan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien serta menjadikannya sebagai prioritas utama sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Menhub Budi, juga menghimbau kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan ‎mentalitas yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

“Marilah ciptakan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang lebih steril dari berbagai praktik penyimpangan atau pungutan liar,” tegas Menhub Budi.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, menginstruksikan seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk bersama-sama memberantas pungli tanpa terkecuali dan bersama-sama memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap segenap jajaran Ditjen Hubla berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan penuh tanggungjawab, jujur, transparan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (good governance),” pungkas Tonny.


RELATED POST

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.