Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) tingkatkan layanan berbasis online dengan meluncurkan aplikasi Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI). Melalui aplikasi ini masyarakat semakin mudah dalam melakukan proses layanan perizinan di Ditjen Hubla secara online.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Agus Purnomo mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan upaya Ditjen Hubla menuju satu data perhubungan laut melalui satu pintu untuk semua pelayanan yang ada di Ditjen Hubla, baik di pusat maupun daerah.
“Aplikasi ini diharapkan dapat membuat proses perizinan menjadi lebih mudah, transparan dan realtime,” kata Agus seperti dikutip laman hubla.dephub.go.id, Jumat (17/07/2020).
Agus mengungkapan, aplikasi SEHATI juga telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain. Di antaranya Online Single Submition (OSS) milik BKPM dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. “Proses pengajuan dan monitoring untuk semua pelayanan di bidang perhubungan laut pun dapat dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu, serta telah memiliki Digital Signature atau sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik,” ungkapnya.
Aplikasi SEHATI ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, melalui penggunaan aplikasi ini, masyarakat tak perlu datang bertatap muka dengan petugas untuk mendapatkan layanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dengan demikian, protokol kesehatan dengan menjaga jarak (physical distancing) telah dijalankan.
Kepada seluruh jajaran Ditjen Hubla di seluruh Indonesia, Dikatakan Agus, agar tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam laporannya yang dibacakan oleh Direktur KPLP, Ahmad, menyampaikan bahwa SEHATI memiliki tujuh fungsi Utama (Modul) yang saling terkoneksi, antara lain Datalake, Workflow Engine, Single Sign On, API (Application Programming Interface), ESB (Enterprise Service Bus), Modul Analytic Framework dan Dashboard Monitoring.
Ahmad menyebutkan saat ini terdapat 24 layanan dalam SEHATI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu terkait layanan di bidang perkapalan dan kepelautan, kepelabuhanan, kenavigasian, KPLP, dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP). Adapun lima layanan di antaranya telah go live dan bisa langsung diakses oleh pengguna jasa pada alamat sehati.hubla.dephub.go.id, di antaranya layanan Pembuatan Baru Dokumen Pengawakan (SAFEMANING), Seafarers Identity Document (SID), Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), Surat Penetapan Tanda Panggilan (Call Sign), dan Pembangunan atau Pengembangan Tersus.
SEHATI akan terus dikembangkan agar seluruh layanan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dapat diakses melalui satu pintu. “Dengan dibangunnya SEHATI diharapkan perizinan menjadi lebih mudah, transparan, realtime, dan mampu mengurangi birokrasi serta mempermudah para pelaku usaha dan perorangan dalam melakukan layanan di bidang perhubungan laut,” pungkasnya. (*)
NO COMMENT