READING

PELAYARAN BANJARMASIN TERBEBANI BIAYA PANDU

PELAYARAN BANJARMASIN TERBEBANI BIAYA PANDU

DPC INSA Banjarmasin menolak rencana Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Kalimantan Selatan yakni PT Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM) yang memperpanjang jarak pemanduan dari Jembatan Rumpiang ke Jembatan Barito. Sebab, beban operasional pelayaran semakin membengkak jika rencana tersebut direalisasikan.

Ketua DPC INSA Banjarmasin Capt. Moch Nurdin mempertanyakan seberapa pentingnya memperpanjang jarak pemanduan dari Jembatan Rumpiang ke Jembatan Barito kepada PBKM. Selama ini jalur tersebut merupakan jalur yang aman bagi keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Otomatis mengeluarkan biaya operasional. Selama ini bertahun-tahun tidak ada pemanduan. Sudah bertahun-tahun juga daerah tersebut tidak pernah dinyatakan rawan,” kata Nurdin kepada INSA News di Kantor DPP INSA, Jakarta.

Diakui Nurdin, memang wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai wilayah wajib pandu oleh pemerintah. Namun, Nurdin menilai dalam penetapan wilayah wajib pandu di daerah tersebut tidak transparan dan DPC INSA Banjarmasin tidak libatkan.

Nurdin menduga rencana PT PBKM yang sahamnya dimiliki Pemda Barito Kuala (Batola) dan pihak ketiga memperpanjang jarak pandu dari Jembatan Rumpiang ke Jembatan Barito seiring dengan adanya kebijakan peningkatan kontribusi pendapatan untuk Pemda Batola.

“Nah disitu dia (PBKM) mengambil point-point tentang pemanduan. Pelabuhan tidak punya, tapi pemanduannya yang dia (PBKM) ambil. Sedangkan BUP itu harus mengusahakan pelabuhan bukan pemanduan,” ungkapnya.

Nurdin menuturkan DPC INSA Banjarmasin meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar mengubah status wilayah wajib pandu menjadi wajib pandu luar biasa di daerah tersebut. Tujuannya adalah agar pemanduan yang diusahakan PBKM bersifat optional berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan.

“Kita minta Kemenhub yakni Dirjen Perhubungan Laut untuk mengevaluasi wilayah tersebut apakah memang masih bisa diubah menjadi wajib pandu luar biasa atau dicabut,” pungkasnya.(*)


Your email address will not be published. Required fields are marked *

By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.