Kementerian Perhubungan mengingatkan kepada seluruh stakeholder untuk mengutamakan keselamatan pelayaran dan kelancaran pasokan logistik melalui jalur laut agar tetap berjalan normal ditengah pandemi Covid-19.
“Meskipun kita dalam kondisi yang cukup sulit karena pandemi wabah Corona tetapi kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran serta menjaga terjaminnya kelancaran pasokan logistik di seluruh wilayah tanah air,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dalam siaran pers, Selasa (28/04/2020).
Mengenai kegiatan operasional pelabuhan, Agus menghimbau, pelabuhan tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap menerapkan SOP Pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti di Pelabuhan Batang, sambung Agus, tetap menindaklanjuti penerbitan Pas Kecil bagi kapal tradisional di wilayah kerja Pelabuhan Batang dan meminta berkoordinasi dengan dinas terkait serta memaksimalkan potensi SDM UPP Batang yang berkompeten untuk memproses Penerbitan Pas kecil dengan cara jemput bola dan mendirikan gerai pelayanan di wilayah kerja yang dituju.
“Selain itu saya berpesan agar setiap pelabuhan tetap memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi kapal-kapal yang mengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, sehingga pasokan logistik melalui transportasi laut tetap terjamin dengan baik dan lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Agus juga mengingatkan pentingnya jajaran petugas di lapangan supaya mensosialisasikan dan melaksanakan sepenuhnya larangan mudik pada Lebaran tahun 1441 H / 2020 guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Menurut Agus, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 telah mengatur larangan penggunaan sarana transportasi laut untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020 yang berlaku untuk semua kapal penumpang mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.
”Larangan pengoperasian kapal penumpang tersebut diberlakukan bagi kapal yang melayani penumpang untuk pelayaran mudik dalam satu wilayah propinsi/kabupaten/kecamatan dimana Pemerintah Daerah menerapkan PSBB, dan atau pelayaran antar propinsi/ kabupaten/kecamatan dimana salah satu Pemerintah Daerah Pelabuhan asal/singgah/ tujuan menerapkan PSBB,” tuturnya.
Agus meminta jajarannya untuk mensosialisasikan dan menyampaikan penerapan PM 25/2020 tersebut kepada masyarakat dengan cara-cara yang persuasif dan menjaga suasana di lapangan tetap kondusif.
“Sampaikan penjelasan terkait larangan mudik di Lebaran 2020 yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, dengan cara persuasif, mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar kondisi di lapangan tetap terjaga dan kondusif. Saya yakin masyarakat juga memahami kondisi saat ini dan mau bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya.
Pada kunjungan kerja di Pelabuhan Tegal dan Pelabuhan Cirebon selain berkesempatan mengunjungi Posko Terpadu Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang didirikan oleh masing-masing KSOP dan unsur maritim di pelabuhan, Dirjen Hubla juga mengunjung Gedung VTS Cirebon yang belum lama diresmikan pengoperasiannya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cirebon, Wismantono mengatakan, guna mendukung pencegahan penyebaran pandemi corona atau covid-19 di Pelabuhan pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah antara lain menutup pintu masuk pelabuhan dari 3 menjadi 1 pintu untuk memudahkan pengawasan, mengecek suhu tubuh tiap orang yang masuk pelabuhan, mewajibkan seluruh orang yang masuk pelabuhan menggunakan masker, menyusun SOP pencegahan dan penaggulangan penyebaran covid-19 serta melakukan penyemprotan disinfektan secara periodik 2 minggu sekali di wilayah pelabuhan dan sekitar pelabuhan. (*)
NO COMMENT