Jakarta, INSA – Permasalahan pengutan liar (pungli) telah menjamur dalam sektor pelayanan publik. Pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perwujudan peran negara dalam melayani rakyatnya, malah merusak citra negara di mata masyarakat akibat praktik pungli.
Upaya pemberantasan pungli terus digalakkan oleh pemerintah. Akan tetapi, masih saja ada oknum-oknum nakal yang berani melegalkan praktik pungli. Terbukti, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh kepolisian di Kementerian Perhubungan berhasil mengamankan sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik pungli di instansi tersebut.
Biaya tidak resmi ini diduga untuk memuluskan penerbitan buku pelaut atau seaferer identity document (SID). Awalnya, OTT ini dilakukan di lantai 6 Kemenhub yang merupakan Unit Pelayanan Satu Atap Terpadu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dari tempat itu, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pekerja harian lepas, dan pihak swasta. Dari tangan mereka, polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 34 juta.
Kemudian polisi menyasar ke lantai 12 karena kemungkinan ada aliran dana yang berasal dari lantai 6 mengalir ke lantai 12, tempat Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubdit Perkapalan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Di lokasi ini polisi menyita uang sebesar Rp61 juta dan tabungan senilai Rp1 miliar
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan. Dari laporan tersebut, lalu berkembang dengan munculnya fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi OTT di unit perizinan.
“Saya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini, semoga dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku,” tegasnya.
Menhub Budi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN disemua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mendukung penuh upaya Menhub Budi memberantas pungli di lingkungan Kemenhub. Pasalnya, pungli sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas seluruh jenis pungli yang dapat memberatkan pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya,” tegas Carmelita.
Menurut Carmelita, langkah Kemenhub menerapkan sistem online untuk perizinan di setiap direktorat adalah
salah satu upaya untuk menghilangkan praktik pungli. Hanya saja, lanjut Carmelita, sistem online ini perlu dipastikan sudah berjalan dengan baik dan benar-benar diaplikasikan, sehingga memudahkan dalam proses pelayanan.
“Kami juga menilai sistem online yang dibangun di Kementerian Perhubungan sudah tepat,” pungkasnya.
NO COMMENT