Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) Carmelita Hartoto bersama dengan Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Lembaga National Single Window, Kementerian Keuangan, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Operasionalisasi dan Pengembangan Aplikasi Help Desk Port State Control, Jumat (17/09/2021) secara virtual.
Aplikasi Help Desk Port State Control merupakan aplikasi yang memiliki fungsi monitoring jumlah kapal bendera Indonesia yang terkena penundaan keberangkatan (detention) oleh Port State Control Officer (PSCO) di luar negeri dalam suatu periode dan monitoring pelaksanaan Corrective Action Plan (CAP) dan harus segera dilakukan agar kapal yang terkena detention dapat segera berlayar.
Aplikasi ini salah satu upaya pemerintah mempertahankan status Indonesia yang kini masuk kriteria white list dalam Tokyo MoU. Hal ini juga wujud sinergi Kementerian/Lembaga serta asosiasi untuk memperkuat sektor maritim Indonesia. Usai penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Aplikasi Help Desk Port State Control. (*)
NO COMMENT