Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) diundang menjadi pembicara pada acara Workshop Menuju 15 Tahun Implementasi Asas Cabotage yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan laut Kementerian Perhubungan, di Grand Mercure, Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Dari DPP INSA diwakili langsung oleh Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto sebagai pembicara bersama dengan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko dan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio sebagai moderator.
Workshop tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo. Dalam sambutannya Agus mengatakan, jumlah armada kapal niaga nasional tumbuh secara signifikan sejak diterapkannya asas cabotage pada 2005. Selain itu, armada kapal nasional juga menguasai pangsa pasar muatan dalam negeri.
Agus menuturkan tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah bagaimana biaya logistik angkutan laut bisa kompetitif, barang terdistribusi ke seluruh pelosok nusantara, dan mampu bersaing di pasar internasional. Karena itu, pemerintah, INSA, dan stakeholder terkait harus duduk bersama guna menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
“Asas cabotage is ok tapi harus kompetitif. Lalu, bagaimana kita bisa masuk pasar internasional, pemerintah harus berbuat apa agar itu bisa terlaksana,” ujar Agus.
Hal senada dikatakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko, bahwa asas cabotage memberikan dampak positif bagi industri pelayaran nasional serta industri turunannya.
Capt. Wisnu berharap melalui asas cabotage perusahaan pelayaran nasional semakin tumbuh dan mampu bersaing di dunia internasional. Dengan begitu akan terciptanya lapangan pekerjaan sehingga diperlukan sumber daya manusia (sdm) yang unggul.
“Kedepannya banyak generasi muda kita memanfaatkan asas cabotage ini untuk mendapatkan lapangan pekerjaan,” kata Capt. Wisnu.
Capt. Wisnu menambahkan workshop ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi yang cukup berkontributif dan bisa memberikan solusi kedepannya.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, kebijakan asas cabotage yang termuat dalam Inpres No. 5 dan Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran ini harus dijalankan konsisten karena terbukti memberikan dampak positik bagi ekonomi nasional.
“Pemberdayaan pelayaran nasional memerlukan dukungan seluruh pihak khususnya pemerintah dengan memberikan kebijakan turunan dari amanat pada Pasal 56 dan 57 UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran,” ucap Carmelita.
Carmelita menambahkan pelayaran nasional masih dihadapkan sejumlah tantangan dari sisi fiskal, pembiayaan moneter dan operasional kapal. Kondisi ini mengakibatkan pelayaran nasional belum berdaya saing.
Acara workshop tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, KSOP dan OP Kelas Utama seluruh Indonesia, Asosiasi di sektor maritim, dan Akademisi. (*)
NO COMMENT