KINERJA PELAYARAN DIHANTAM BADAI

Industri Pelayaran Nasional sebagaimana dialami banyak industri moda transportasi lainnya telah mengalami krisis akibat pandemi Covid -19. Diharapkan adanya stimulus beserta langkah-langkah tindakan pencegahan dan penanggulangannya.

Pendapatan pelayaran nasional mengalami kemerosotan tajam. Dampak dari pandemi Covid-19 ini merata dirasakan pada hampir seluruh jenis sektor pelayaran saat ini. Misalnya saja, pendapatan angkutan penumpang/Roro merosot 75%-100%. Kondisi yang sama terjadi pada sektor kontainer yang turun 10%-25%, curah kering, liquid tanker, tug and barges, yang juga mengalami penurunan pendapatan 25%-50%.

Merosotnya harga minyak dunia yang menyentuh USD 17,5 per barel, telah berdampak buruk terhadap industri minyak dan gas (migas) bumi. Kegiatan perusahaan migas mulai dari hulu sampai hilir melakukan evaluasi dan meninjau ulang kegiatan operasinya, termasuk melakukan efisiensi usaha misalnya, mengurangi produksi bahkan stop operasi. Dan ini berdampak pada pelaku usaha pelayaran supporting di sektor migas, seperti penurunan sewa atau renegosiasi kontrak 30%-40%, bahkan terminasi awal (early termination).

Sedangkan beban biaya naik signifikan akibat jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Pembiayaan leasing, asuransi dan spare part kapal adalah dalam US dolar. Akan tetapi pendapatan perusahaan dalam nilai rupiah. Sehingga pelayaran mengalami kerugian valuta.

Badai masih berlanjut, akibat pandemi ini sebagian besar pelanggan menunda pembayaran. Sehingga cash flow pelayaran mengalami defisit.

Pelayaran berada di situasi yang sangat terjepit, dan sangat membutuhkan stimulus yang tepat dan cepat dari pemerintah dan seluruh stakeholder.

DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan sejumlah stimulus atas pandemi Covid-19, meski stimulus lainnya masih sangat ditunggu realisasinya.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, sejumlah stimulus yang telah direalisasikan pemerintah adalah dispensasi perpanjangan sertifikat kapal dan sertifikat crewing yang tidak membahayakan aspek keselamatan, dan juga dispensasi pemberlakuan penundaan docking untuk kapal yang sedang dalam masa operasional, mengingat saat ini galangan kapal sudah mengurangi jumlah pekerja lapangan karena terdampak virus Covid-19.

“INSA sangat mengapresiasi stimulus yang telah diberikan pemerintah ini, meski begitu kami masih sangat menanti realisasi stimulus lainnya untuk industri pelayaran,” kata Carmelita, Selasa (28/04/2020).

INSA telah menyampaikan sejumlah persoalan dan permintaan stimulus pelayaran kepada emerintah, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder pelayaran lainnya, dengan harapan masalah yang dihadapi dapat segera teratasi.

Sejumlah stimulus lain yang dibutuhkan, dari sisi fiskal antara lain dari Kementerian Keuangan adalah pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang, sedangkan dari sisi moneter dari OJK dan perbankan adalah pemberian rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian reconditioning atau keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan.

INSA juga meminta penghapusan PNBP yang berlaku di Kementerian Perhubungan seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang. Para pelaku usaha pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50% atas jasa tunda dan tambat labuh kapal.

Kemudian, perubahan sistem pembayaran yang semula melalui CMS (Auto collection) menjadi Billing payment dengan masa jatuh tempo 30 hari, yang semula billing payment  delapan hari diubah menjadi 30 hari. Lalu mengubah free time storage full and empty untuk inbound (semula tiga hari) dan outbound ( semula lima hari), menjadi  tujuh hari dihitung satu hari. Serta menambah free time transhipment menjadi 14 hari.

Lain itu, diharapkan Oil Companies dan Charterer tidak memutuskan kontrak kerja terhadap perusahaan pelayaran secara sepihak dan melakukan negoisasi dengan win-win solution, serta membayar piutang usaha tepat waktu.

“Yang perlu dipikirkan itu dampak jika iklim usaha di pelayaran memburuk, karena kita tahu pelayaran ini padat karya. Pelayaran juga motor ekonomi bagi beberapa sektor terkait lainnya, seperti logistik, galangan, asuransi hingga ke instansi pendidik SDM pelaut,” pungkasnya. (*)

[wdi_feed id=”1″]

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.