Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memperketat pengamanan pelabuhan-pelabuhan tikus (pelabuhan tidak resmi) yang menjadi jalur pelintasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Jika ditemukan TKI menggunakan jalur tikus, akan diarahkan ke Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan Batam untuk pemeriksaan kesehatan dan karantina.
“Sejauh ini masih ada TKI yang menggunakan jalur itu, khususnya di wilayah pantai timur Sumatra. Beberapa waktu lalu, TNI-AL mengamankan 20 TKI dari Malaysia. Untuk wilayah Batam, karena jalurnya seperti bottleneck, lebih mudah pengawasannya dan Bakamla berhubungan baik dengan APMM Malaysia sehingga info sharing berjalan baik dan efektif,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia seperti dikutip Media Indonesia.
Menurutnya, Bakamla akan bersinergi dengan TNI-AL dan instansi lain ketika mendapatkan informasiatau menemukan TKI masuk wilayah Indonesia menggunakan jalur tikus. Mereka akan diarahkan ke pelabuhan resmi setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang di wilayah tersebut. Di sana mereka akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta karantina bagi yang memiliki keluhan pandemi virus korona.
“TKI yang menggunakan jalur tikus sudah dilaksanakan protokol kesehatan dari pemerintah dan sudah dilaksanakan oleh forkopimda setempat,” tegasnya.
Tugas itu, kata dia, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi kepadaBakamla agar mengoordinasi semua kapal patroli yang ada di laut untuk memperkuat atau mengawasi daerah-daerah yang rawan, yaitu jalur laut ilegal.
“Sampai saat ini memang telah terjadi penurunan pelintasan dari Malaysia ke Kepulauan Riau. Dari yang biasanya ribuan, saat ini hanya sekitar 500-an TKI dan jumlah seluruhnya sejak Maret lalu sudah mencapai 37.769 orang,” pungkas perwira tinggi bintang tiga itu.
Penyekatan TKI dari Malaysia terus dilakukan Bakamla, khususnya di wilayah Batam. Hal itu dilakukan karena wilayah tersebut masih memiliki sejumlah jalur tikus yang digunakan, apalagi setelah ada pembatasan transportasi laut dari Malaysia.
Pelabuhan Resmi
Saat ini pemerintah telah menentukan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan Batam sebagai pelabuhan resmi yang diizinkan untuk menerima TKI dari Malaysia. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses screening kesehatan dan menjamin pengendalian pandemi virus korona.
Bakamla melalui zona maritim barat terus melaksanakan penyekatan di beberapa simpul masuk menuju pelabuhan tikus dengan menyiagakan dua kapal patroli jenis rigid hulled infl atable boats (RHIB) dan satu katamaran.
Guna mengefektifkan operasi lintas batas yang digelar Bakamla untuk penyekatan tersebut, zona maritim barat melaksanakan koordinasi yang ketat dengan pihak APMM Malaysia.
Kepala Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Eko Murwanto mengatakan bahwa jajarannya memperketat pengawasan di simpul-simpul pintu masuk ke pelabuhan tikus setelah menerima informasi intelijen dari APMM Malaysia mengenai gerakan TKI ke Batam.
“Setiap saya menerima informasi setelah berkoordinasi dengan pejabat APMM Malaysia Laksma Aminuddin, kami segera meningkatkan kesiagaan. Namun, saat inikami belum menemukan kontak tersebut pada sektor sekat yang kami tentukan. Ada kemungkinan speedboat mengarah ke Tanjung Pinang dan sudah kami teruskan informasi itu ke satuan samping di wilayah tersebut untuk ditindaklanjuti,” paparnya.
Bakamla akan terus meningkatkan kehadiran di laut dengan menggerakkan kapal patroli untuk penyekatan di perairan Tanjung Balai Asahan dan Dumai. (sumber: Media Indonesia)
NO COMMENT