READING

Paket Kebijakan XV Angin Segar Bagi Industri Pelay...

Paket Kebijakan XV Angin Segar Bagi Industri Pelayaran Nasional

Jakarta, INSA – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) sambut positif telah dirilisnya Paket Kebijakan XV yang kali ini sasarannya adalah sektor logistik. Tujuan dirilisnya paket kebijakan ini adalah guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing usaha logistik nasional.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, adanya kebijakan ini, maka keinginan INSA untuk mewujudkan beyond cabotage dapat terwujud. Dengan diberikannya peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut muatan ekspor impor, diharapkan bisa meningkatkan devisa neraca jasa transportasi yang saat ini dikuasai 95% oleh pelayaran asing.

“Muatan-muatan batubara dan kalapa sawit yang diekspor sekarang harus menggunakan kapal berbendera Indonesia. Demikian juga kalau kita mengimpor beras dan bahan pokok, menggunakan kapal Indonesia,” kata Carmelita.

Carmelita juga menyambut baik pemberian insentif pajak 0% bagi 115 komponen kapal untuk industri galangan kapal. Hal ini akan membuat harga produk dan layanan galangan kapal menjadi efisien. “Hanya sebagai pelayaran, kami berharap galangan kapal tidak berkonsentrasi bisnisnya di Indonesia bagian barat. Sebaiknya galangan kapal juga dibangun di Indonesia bagian timur sehingga kapal-kapal di timur yang memerlukan perawatan tidak perlu ke barat dulu,” tuturnya.

Mengenai dihapuskannya modal dasar bagi keagenan kapal, Carmelita berharap agar kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Perhubungan, segera membuat turunan dari keputusan ini. “Jangan sampai pihak-pihak yang tidak kompeten lalu menjadi agen kapal. Kalau ada masalah, mereka tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Namun demikian, dikatakan Carmelita, pelaku usaha masih membutuhkan insentif berupa kemudahan dalam fasilitas perbankan. Serta kebijakan-kebijakan pajak yang berpihak pada industri pelayaran nasional sebagaimana negara-negara lain memberikan kebijakan pada industri pelayaran mereka.

“Bunga perbankan kita masih tinggi. Kami juga berharap dihilangkannya PPN bahan bakar dalam negeri dan PPh dalam perusahaan pelayaran. Kita berharap adanya moratorium tarif pelayanan publik jasa BUMN di pelabuhan, paling tidak untuk 3 tahun hingga 5 kedepan. Akan sia-sia kalau regulasi berjalan baik, tetapi tarif naik terus,” ujar Carmelita.

Selain itu, Carmelita menambahkan, INSA juga mendukung penguatan kelembagaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyederhanaan tata niaga untuk mendukung kelancaran arus barang, dengan membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor dalam rangka mengurangi LARTAS (larangan dan/atau pembatasan) dari 49 persen menjadi sekitar 19 persen.(*)


Your email address will not be published. Required fields are marked *

By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.