READING

INSA DAN SCMA BAHAS PENGUATAN ARBITRASE MARITIM UN...

INSA DAN SCMA BAHAS PENGUATAN ARBITRASE MARITIM UNTUK INDUSTRI PELAYARAN YANG BERINTEGRITAS DAN KOMPETITIF

Jakarta – Sekretaris Umum DPP INSA, Darmansyah Tanamas, bersama Ketua Bidang Pokja Advokasi Hukum dan Regulasi, Indra Dwrisatria, Anggota Bidang Hukum dan Regulasi, Capt. Marcellus Hakeng, Tenaga Ahli, AKP Mochtan, serta Direktur Eksekutif, Estu Prabowo, menerima kunjungan delegasi Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA) di Kantor DPP INSA, Jakarta (15/7/2025).

Delegasi SCMA diwakili oleh Executive Director, Bernice Yeoh, didampingi Head of Marketing & Business Development, Nicholas Tan, dan Marketing and Communications Manager, Sarah Edward.

Pertemuan ini membahas potensi kerja sama strategis antara SCMA dan DPP INSA, fokus pada penguatan pemahaman dan penyelesaian sengketa maritim melalui jalur arbitrase yang efektif, transparan, dan berbasis hukum internasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas hukum serta profesionalisme pelaku usaha pelayaran nasional dalam menghadapi dinamika global yang semakin berkembang.

Penyelesaian sengketa maritim melalui jalur arbitrase menjadi salah satu poin utama dalam diskusi. Arbitrase maritim dianggap sebagai solusi yang efisien dan netral untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan pihak-pihak dari yurisdiksi berbeda, seperti sengketa kontrak pelayaran, charter party, atau kerusakan kargo

Dengan pengalaman SCMA dalam menangani arbitrase maritim di tingkat global, berbagi wawasan mengenai praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh pelaku usaha pelayaran Indonesia. DPP INSA menyambut baik peluang ini untuk memperkuat literasi dan penerapan arbitrase, sehingga sengketa dapat diselesaikan secara cepat, mengurangi beban litigasi, dan mendukung kelancaran operasional bisnis maritim.

Di sisi lain, hukum maritim di Indonesia juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kerangka hukum maritim yang terus berkembang, termasuk regulasi yang mengatur pelayaran, keselamatan, konflik, sumber daya manusia, dan keberlanjutan. Namun, tantangan seperti harmonisasi regulasi dengan standar internasional dan penegakan hukum di perairan nasional masih memerlukan perhatian khusus.

DPP INSA menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk SCMA, guna mendukung pengembangan regulasi maritim yang lebih kuat dan selaras dengan kebutuhan industri pelayaran global, sekaligus mempertahankan kedaulatan maritim Indonesia.


COMMENTS ARE OFF THIS POST