Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelautan dan Perkapalan menggelar rapat koordinasi kesiapan menjalankan ketentuan International Maritime Organization (IMO) mengenai kewajiban kapal menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersulfur rendah mulai 1 Januari 2020.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim mengatakan, kapal-kapal Indonesia, baik yang berlayar di perairan internasional maupun dalam negeri, akan menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen mass by mass(m/m), sesuai Marine Pollution (Marpol) Convention Annex VI Regulasi 14.
Bagi kapal yang masih menggunakan BBM dengan sulfur di atas 0.5% m/m, lanjut Budhi, wajib memasang exhaust gas cleaning system atau scrubber. Ada tiga jenis scrubber yang diperbolehkan dipasang di kapal, yakni open loop, close loop, dan hybrid.
“Indonesia sudah meratifikasi dan konsisten dalam menerapkan aturan-aturan yang ditetapkan konvensi internasional. Itu berlaku untuk seluruh kapal yang berlayar di perairan domestik maupun internasional,” kata Budhi seperti dikutip dari bisnis.com.
Budhi memprediksikan akan ada lonjakan harga marine fuel oil (MFO) bersulfur 0,5% m/m lantaran adanya peningkatan permintaan dan keterbatasan pasokan. Dikatakan Budhi, berdasarkan informasi dari Pertamina, harga bahan bakar bersulfur rendah bisa lebih mahal 15 persen-20 persen dari bahan bakar bersulfur tinggi.
Para pemilik kapal sedang mempertimbangkan apakah kenaikan harga bahan bakar ini setara dengan investasi pembelian scrubber yang mencapai US$1,5 juta atau sekitar Rp20 miliar. Pasokan MFO bersulfur rendah juga menjadi tantangan mengingat produksi dalam negeri hanya 380.000 kl per tahun.
Sekretaris I DPP INSA Capt. Otto K.M. Caloh mengusulkan agar produksi MFO bersulfur rendah ditingkatkan dua kali lipat. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dari kapal-kapal yang berlayar di perairan domestik.
Pada pertemuan tersebut, dibicarakan juga untuk mempertimbangkan opsi impor guna memenuhi kebutuhan MFO bersulfur rendah dalam negeri.(*)
NO COMMENT