Mengisi FORMULIR PENDAFTARAN, dengan menyertakan SURAT PENGHANTAR yang di tulis diatas lembar kop surat Perusahaan yang akan didaftarkan.
Melampirkan surat-surat pendukung (photo copy):
SIUPAL
Daftar Jumlah Seluruh Kapal yang dimiliki/dioperasikan, serta informasi spesifikasi kapal (yang diterbitkan oleh DITJEND PERHUBUNGAN LAUT)
Surat Ukur Internasional & Ship Particulars
Akte Pendirian Perusahaan dan Seluruh Informasi Perubahannya
Membayar Uang Pangkal, sejumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)
Membayar biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota INSA, sejumlah Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
Setelah terdaftar/menjadi anggota INSA, NOMOR ANGGOTA agar dicantumkan pada KOP SURAT berdampingan dengan LOGO PERUSAHAAN.
Biaya Iuran Bulanan, disesuaikan dengan TYPE KAPAL:
JUMLAH DWT/HP/GT x Rp. 30,- (Tiga Puluh Rupiah), dengan iuran minimum Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per-bulan, dan dibayarkan 12 (Dua Belas) bulan di muka sebelum penerimaan anggota.
Setiap calon anggota diwajibakan untuk memiliki atau membeli buku ARMADA ANGGOTA INSA, dengan biaya Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah)
JAKARTA, 15 DESEMBER 2008
SEKRETARIAT DPP INSA
JL. TANAH ABANG III, No.10, JAKARTA PUSAT
TELP: +62.21.3447149, 3850993, 3842307 ext.115
FAX: +62.21.3849522
EMAIL: info@insa.or.id
INDONESIAN NATIONAL SHIPOWNERS' ASSOCIATION
Jl. Tanah Abang III No. 10, Jakarta Pusat
Telp. (62-21) 3850993, 3447149, 3849522, Fax. (62-21) 3849522
Email : info@insa.or.id